KETENTUAN DAFTAR ULANG
Calon Peserta Didik SMA Negeri 16 Kota Bandung
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 16 Bandung harus melaksanakan DAFTAR ULANG dengan ketentuan :
- Daftar Ulang dilaksanakan di SMA Negeri 16 pada :
Hari KAMIS – JUM’AT, 9 – 10 JULI 2020- Nomor Urut 01 – 50 di Ruang 1
- Nomor Urut 51 – 100 di Ruang 2
- Nomor Urut 101 – 150 di Ruang 3
- Nomor Urut 151 – 194 di Ruang 4
- Pelaksanaan daftar ulang akan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Covid-19:
- Tetap menjaga jarak / physical distancing
- SMA Negeri 16 Sudah memfasilitasi seluruh ruangan dan tempat dengan fasilitas cuci tangan/Hand Sanitizer
- Seluruh Siswa / Orang Tua sebelum memasuki area sekolah akan di cek suhu tubuhnya secara bergantian
- Seluruh siswa / Orang Tua diwajibkan menggunakan masker
- Tidak membawa anak balita
- Pada saat Daftar Ulang, Peserta Didik diwajibkan membawa:
- Bukti pendaftaran (cetak/print out dari laman PPDB)
- Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman akun pendaftar)
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Surat Kelulusan Asli
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK asli dibawa)
- Fotocopy KTP Orang Tua (KTP asli dibawa)
- Semua berkas fotocopy yang diserahkan ke panitia harap dimasukkan ke dalam map
- Apabila pada hari dan tanggal yang telah ditentukan tidak melaksanakan daftar ulang dianggap mengundurkan diri sebagai Peserta Didik SMA Negeri 16 Bandung
- Siswa wajib melengkapi biodata pada laman http://ppdb.sman16bdg.sch.id/ dengan batas waktu pengisian terakhir hari Senin, 13 Juli 2020 Pukul 16.00 WIB
- Pengembalian Biodata dan Isian Angket Peminatan yang telah diisi :
- Hari/Tanggal : Senin, 13 Juli 2020
- Waktu : Pukul 07.30 s.d. 14.00
- Tempat : Ruang Lab IPA